Karimun – PT BPR Tuah Karimun (Perseroda) bersama Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menghadirkan Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) Bunga 0 Persen sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karimun. Program ini memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dengan bunga kredit sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, sehingga nasabah hanya membayar pokok pinjaman sesuai tenor yang dipilih.

Direktur PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), Siska Naritasari, menjelaskan bahwa program KURDA merupakan upaya untuk memperkuat sektor UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Selain menawarkan pembiayaan tanpa bunga, BPR Tuah Karimun juga memberikan simulasi angsuran secara terbuka agar masyarakat dapat menyesuaikan kemampuan pembayaran sebelum mengajukan kredit. Petugas BPR turut memberikan pendampingan dan konsultasi mengenai persyaratan, simulasi angsuran, hingga proses pengajuan kredit.

Program KURDA menyediakan plafon pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp25.000.000 dengan pilihan jangka waktu 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal kerja tanpa terbebani biaya bunga, sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha.

Untuk mengajukan pembiayaan, calon debitur diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain fotokopi KTP suami dan istri (bagi yang telah menikah), Kartu Keluarga, Nomor Induk Berusaha (NIB), pas foto terbaru, fotokopi buku nikah (jika telah menikah), memiliki usaha yang aktif dan produktif, menyerahkan foto lokasi usaha, serta bersedia mengikuti proses survei dan verifikasi usaha oleh petugas BPR Tuah Karimun.

Sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, setiap permohonan KURDA tetap memerlukan agunan sesuai ketentuan yang berlaku. Agunan yang dapat digunakan antara lain BPKB kendaraan bermotor beserta STNK asli atau sertifikat hak milik (SHM) maupun dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang sah. Selain itu, pemohon harus berdomisili di Kabupaten Karimun dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Sebelum kredit disetujui, setiap pengajuan akan melalui tahapan analisis kelayakan, survei lapangan, dan verifikasi usaha. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan benar-benar disalurkan kepada pelaku usaha yang produktif dan memiliki komitmen dalam mengembangkan usahanya.

Masyarakat yang berminat dapat mengajukan Program KURDA di Kantor Pusat BPR Tuah Karimun, Kantor BPR Tuah Karimun Tanjung Batu, maupun Kantor Cabang Moro. BPR Tuah Karimun berharap program ini mampu memperluas akses permodalan bagi UMKM, meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun secara berkelanjutan