PENGUMUMAN RESMI
Dengan hormat kami sampaikan kepada seluruh nasabah, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia bahwa terhitung sejak 19 Juni 2026, Perumda BPR Tuah Karimun secara resmi telah berubah nama dan bentuk badan hukum menjadi:
PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda).
Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas peran Bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kami menegaskan bahwa:
Seluruh hak dan kewajiban, perjanjian, serta kontrak yang telah dibuat sebelumnya atas nama Perumda BPR Tuah Karimun tetap berlaku sebagaimana mestinya.
Dengan semangat baru, PT Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun (Perseroda) berkomitmen untuk terus menjadi bank daerah yang terpercaya, profesional, dan semakin dekat dalam melayani kebutuhan masyarakat Karimun.